Tombol pengaduan atau konsultasi
Pendaftaran nikah di KUA sangat penting karena bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak di kemudian hari. Dengan mendaftarkan pernikahan, hubungan rumah tangga menjadi sah secara agama dan diakui oleh negara, sehingga hak-hak keluarga, seperti warisan, akta kelahiran anak, dan perlindungan hukum lainnya, dapat terjamin. Pastikan pernikahan Anda tercatat secara resmi di KUA demi mewujudkan keluarga yang harmonis, tertib, dan terlindungi.
Pendaftaran Nikah Online langsung terakses dengan web SIMKAH dengan mengklik tombol *Daftar Nikah Online* di bawah !!!
⬇️⬇️⬇️